Senin, 17 Mei 2010

PERILAKU BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI

PERILAKU BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI

Oleh : Suwarjono


Artikel ini telah dimuat di Jurnal Akuntansi & Manajemen edisi Maret 1991. Artikel ini dimuat kembali di halaman elektronik ini dan di organisasi sebagai berikut:

Pengantar

Dalam beberapa seminar dan lokakarya pengajaran akuntansi di berbagai perguruan tinggi, penulis selalu menyampaikan gagasan tentang pola pengajaran, proses belajar-mengajar dan aspek kependidikan yang lain. Seminar dan lokakarya mengenai pola pengajaran alternatif dalam rangka memahamkan pengetahuan akuntansi telah disampaikan penulis antara lain di Akademi Akuntansi YKPN Yogyakarta, STIE Malangkuceswara Malang, STIE Bandung, Fakultas Ekonomi Unibraw Malang, Fakultas Ekonomi Undip Semarang, Universitas Tridinanti Palembang dan Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga.

Peserta semua seminar dan lokakarya tersebut adalah pengelola dan staf pengajar perguruan tinggi karena kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan keefektifan pengajaran di perguruan tinggi. Sebenarnya, bukan hanya dosen yang harus berusaha untuk memperoleh persepsi dan pemahaman makna belajar yang semestinya tetapi yang lebih penting adalah mahasiswa sebagai subjek belajar juga harus mempunyai persepsi dan pemahaman yang sama. Dengan artikel ini, penulis ingin berbagi gagasan, khususnya dengan mahasiswa, mengenai beberapa aspek belajar yang disampaikan penulis dalam seminar atau lokakarya tersebut dengan harapan bahwa mahasiswa memperoleh gambaran yang semestinya tentang belajar di perguruan tinggi. Artikel ini dapat dipandang sebagai surat terbuka kepada mahasiswa untuk mengevaluasi diri perilaku belajarnya selama ini.

Perguruan Tinggi Sebagai Pilihan Strategik

Belajar di perguruan tinggi merupakan pilihan strategik untuk mencapai tujuan individual bagi mereka yang menyatakan diri untuk belajar melalui jalur formal tersebut. Kesenjangan persepsi dan pemahaman penyelenggara pendidikan, dosen dan mahasiswa mengenai makna belajar di perguruan tinggi dapat menyebabkan proses belajar bersifat disfungsional.

Belajar merupakan hak setiap orang. Akan tetapi, kegiatan belajar di suatu perguruan tinggi merupakan suatu privilege karena hanya orang yang memenuhi syarat saja yang berhak belajar di lembaga pendidikan tersebut. Privilege yang melekat pada mereka yang belajar di suatu perguruan tinggi tidak hanya terletak pada sarana fisik dan sumberdaya manusia yang disediakan tetapi juga pada pengakuan secara formal bahwa seseorang telah menjalani kegiatan belajar dan pelatihan tertentu. Dengan pengakuan tersebut, harapannya adalah bahwa seseorang yang telah mengalami proses belajar secara formal akan mempunyai wawasan, pengetahuan, keterampilan, kepribadian dan perilaku tertentu sesuai dengan apa yang ingin dituju oleh lembaga pendidikan. Tujuan lembaga pendidikan pada umumnya dikaitkan dengan tujuan pendidikan nasional. Yang perlu dicatat adalah bahwa belajar merupakan kegiatan individual, kegiatan yang sengaja dipilih secara sadar karena seseorang mempunyai tujuan individual tertentu. Belajar di perguruan tinggi merupakan suatu pilihan di antara berbagai alternatif strategik untuk mencapai tujuan individual. Kesadaran mengenai hal ini akan sangat menentukan sikap dan pandangan belajar di perguruan tinggi yang pada akhirnya akan menentukan bagaimana seseorang belajar di perguruan tinggi.

Karena seseorang mendapat privilege belajar di perguruan tinggi, seseorang dituntut untuk berbuat atau bertindak lebih dari mereka yang tidak mendapatkan privilege tersebut. Mereka yang belajar di perguruan tinggi dituntut tidak hanya mempunyai keterampilan teknis tetapi juga mempunyai daya dan kerangka pikir serta sikap mental dan kepribadian tertentu sehingga mereka mempunyai wawasan yang luas dalam menghadapi masalah-masalah dalam dunia nyata (masyarakat). Kalau mereka yang mempunyai privilege akhirnya berbuat atau bertindak (termasuk cara belajarnya) seperti mereka yang tidak belajar melalui lembaga formal maka mereka yang berstatus mahasiswa sebenarnya tidak berbeda dengan mereka yang belajar tidak melalui lembaga pendidikan formal kecuali bahwa mereka yang belajar di perguruan tinggi mempunyai kartu mahasiswa dan dengan demikian dianggap statusnya lebih tinggi.

Bila belajar di perguruan tinggi tidak dapat mengubah wawasan dan perilaku akademik atau sosial, pada saat mahasiswa lulus dari perguruan tinggi barangkali mereka hanya bertambah keterampilan dan atributnya (misalnya gelar) tetapi mereka sebenarnya tidak berbeda dengan mereka yang memperoleh ketrampilan yang sama tanpa melalui pendidikan formal. Bila keadaan ini terjadi, perguruan tinggi akan menjadi sekadar tempat antre untuk memperoleh tiket masuk ke arena belajar yang sesungguhnya yaitu praktik di dunia nyata. Akibatnya, kontribusi pendidikan tinggi dalam mengubah keadaan masyarakat menjadi lebih baik dan maju akan menjadi kecil walaupun mungkin tujuan individual mahasiswa yang sempit dan jangka pendek tercapai.

Aspek Belajar

Apapun tujuan yang ingin dicapai melalui belajar di perguruan tinggi, akhirnya tujuan tersebut harus dicapai dalam bentuk unit kegiatan belajar-mengajar yang disebut kuliah. Kuliah merupakan bentuk interaksi antara dosen, mahasiswa dan pengetahuan/ketrampilan. Pemahaman dan persepsi mengenai hubungan ketiga faktor tersebut sangat menentukan keberhasilan proses belajar. Kuliah merupakan kegiatan yang membedakan pendidikan formal dan nonformal. Namun hal yang perlu dicatat adalah bahwa kuliah bukan satu-satunya sumber pengetahuan dan bukan satu-satunya kegiatan belajar.

Beberapa aspek yang berkaitan dengan kegiatan konkret belajar sebagaimana dirinci pada halaman judul dibahas berikut ini. Pemahaman terhadap aspek ini akan mempengaruhi sikap dan semangat mahasiswa dalam menjalani proses belajar.

Makna Kuliah

Arti kuliah pada umumnya diperoleh mahasiswa bukan karena kesadarannya tentang arti kuliah yang sebenarnya tetapi karena pengalaman mahasiswa dalam mengikuti kuliah. Kesan yang keliru akan mengakibatkan adanya kesenjangan persepsi tujuan antara lembaga pendidikan, dosen dan mahasiswa sehingga proses belajar-mengajar yang efektif menjadi terhambat. Gambar 1a di halaman berikut melukiskan persepsi kuliah yang kebanyakan berlaku menurut pengamatan penulis. Kuliah dan dosen dianggap merupakan sumber pengetahuan utama (dan bahkan satu-satunya) sehingga catatan kuliah merupakan jimat yang ampuh dan dosen merupakan dewa pengetahuan (tapi hanya karena menyembunyikan pengetahuan tersebut). Lingkungan belajar seperti itu menempatkan dosen menjadi seperti tukang sulap yang kelihatan pintar tetapi hanya karena mengetahui muslihat-muslihat (tricks) yang sengaja disembunyikannya dan kemudian menjual pengetahuan tersebut melalui loket kuliah. Mahasiswa memperoleh pengetahuan sedikit demi sedikit dari tangan dosen seperti membeli kue dari sebuah warung.

Kekeliruan persepsi ini bukan semata-mata kesalahan mahasiswa karena persepsi tersebut dapat timbul justru dari sikap dosen yang secara tidak sadar telah menciptakan kondisi demikian. Akibatnya, mahasiswa kebanyakan mempunyai perilaku untuk hanya datang, duduk, dengar dan catat (D3C). Catatan kuliah dianggap sumber pengetahuan dan bahkan kalau perlu mahasiswa tidak usah datang ke kuliah tetapi memfotokopi saja catatan mahasiswa yang lain. Karena pendekatan pengendalian proses belajarmengajar di kelas yang kurang mendukung, banyak mahasiswa yang lebih merasa nyaman menjadi “mesin dengarkopi”.

Kalau tujuan individual akan dicapai secara efektif, arti kuliah harus diredefinisi dan arti kuliah yang telah diredefinisi harus dilaksanakan secara konsekuen. Gambar 1b merupakan redefinisi arti kuliah dan proses belajar. Dengan konsep ini, pengetahuan dan keterampilan merupakan barang bebas (walaupun diperlukan biaya untuk memperolehnya). Mahasiswa dan dosen mempunyai kedudukan yang sama dalam akses terhadap pengetahuan. Dosen berbeda dengan mahasiswa karena wawasan dan pengalaman-pengalaman berharga yang dimilikinya yang berkaitan dengan pengetahuan tersebut. Wawasan dan pengalaman dosen diperoleh karena mereka telah mengalami proses belajar dan karena pergaulannya dengan para praktisi atau karena riset atau penelitian yang dilaksanakannya. Dengan demikian, kuliah harus diartikan sebagai forum untuk mengkonfirmasi pemahaman mahasiswa terhadap pengetahuan yang bebas tersebut.

Fakta yang tidak dapat dihindari adalah bahwa waktu kuliah (temu-kelas) adalah sangat pendek dan terbatas. Di lain pihak, cakupan materi dan kedalaman pemahaman tidak dapat diberikan secara seketika dalam waktu yang pendek tersebut. Masalahnya adalah apakah yang harus dikerjakan dalam waktu yang sangat pendek dan terbatas tersebut. Kalau kuliah diisi dengan kegiatan yang sebenarnya mahasiswa dapat melakukan sendiri di luar jam temu kelas maka kelas tersebut sama sekali tidak mempunyai nilai tambah. Di dalam kelas tersebut tidak terjadi proses belajar yang sesungguhnya; yang sesungguhnya terjadi adalah pengalihan catatan dosen ke catatan kuliah mahasiswa melalui proses dengarkopi (proses yang jauh lebih primitif dibandingkan dengan fotokopi). Keefektifan temu kelas dalam menunjang proses belajar sangat bergantung pada pemahaman dan konsepsi dosen dan mahasiswa terhadap arti temu kelas. Kesenjangan pengertian dapat menimbulkan frustrasi di kedua belah pihak.

Fungsi Temu Kelas

Proses belajar merupakan kegiatan yang terencana dan kuliah merupakan kegiatan untuk memperkuat (to reinforce) pemahaman mahasiswa terhadap materi pengetahuan sebagai hasil kegiatan belajar mandiri. Gambar 2 menunjukkan fungsi temu kelas sebagai medium penguatan pemahaman dan bukan sebagai sumber pengetahuan. Bila pada awal temu kelas mahasiswa telah menyiapkan diri sebelumnya maka mahasiswa telah mempunyai pengetahuan awal yang cukup memadai. Dengan demikian fungsi kelas akan menjadi sarana untuk lebih memahami apa yang sebelumnya meragukan. Dengan penjelasan seperlunya dari instruktur, mahasiswa akan dengan segera dan mudah menangkap apa yang dijelaskan atau yang didiskusi di kelas. Tingkat pemahaman akan meningkat dengan cukup pesat karena penjelasan instruktur fungsinya hanyalah untuk memperkuat apa yang sudah dipahami mahasiswa.

Bila mahasiswa tidak menyiapkan diri dan masuk kelas dalam keadaan kosong pikirannya maka pemahaman akan menjadi terhambat atau bahkan tidak ada proses pemahaman sama sekali karena instruktur tidak lagi menjelaskan segala masalah secara rinci dan runtut. Kalau dibandingkan dengan grafik biru, grafik merah meningkat tidak begitu tajam. Setelah temu kelas selesai, tentu saja pemahaman akan menjadi berkurang karena berlalunya waktu. Akan tetapi, penurunan pemahaman pada mahasiswa yang sebelumnya telah belajar tidak akan securam penurunan pemahaman mahasiswa yang tidak belajar sama sekali. Hal ini disebabkan mahasiswa belajar lagi untuk pemahaman topik berikutnya sementara itu topik yang sebelumnya dipelajari ikut menjadi lebih diperkuat lagi oleh materi berikut yang mengacu pada materi sebelumnya. Mahasiswa yang masuk kelas dengan pikiran kosong akan memperoleh pemahaman yang rendah dan samar-samar dan begitu keluar dari kelas pemahaman yang sedikit dan samar-samar tersebut akan segera hilang. Topik berikutnya, yang memerlukan pemahaman topik sebelumnya, akan menjadi lebih sulit untuk dipahaminya dan akhirnya mahasiswa cenderung untuk menghafal saja topik tanpa penalaran dan pemahaman.

Kesepakatan (commitment) antara dosen dan mahasiswa dalam bentuk rencana/program belajar dan silabus merupakan keharusan dalam penyelenggaraan pendidikan. Dengan adanya kesepakatan tersebut sebenarnya tersirat bahwa dosen dan mahasiswa harus memegang buku materi dan acuan yang sama (paling tidak ada buku dan acuan lain yang selalu harus dibawa dan digunakan bersama di kelas). Dengan demikian, kuliah atau temu kelas akan diartikan sebagai ajang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman (to share the knowledge and experiences) antara dosen dan mahasiswa. Paling tidak temu kelas harus merupakan ajang konfirmasi pemahaman mahasiswa terhadap materi pengajaran yang sudah jelas sumbernya dengan pemahaman dan pengalaman dosen terhadap materi yang sama. Dalam hal inilah lembaga pendidikan perguruan tinggi harus dipandang berbeda dengan lembaga kursus atau pendidikan keterampilan lainnya. Dalam hal ini pulalah education harus dibedakan dengan training. Di samping menuntut aspek keterampilan teknis, education lebih menitikberatkan pada aspek pengembangan kepribadian, visi dan daya/kerangka pikir.

Pengalaman Belajar atau Nilai

Nilai yang diperoleh peserta didik mempunyai fungsi ganda, sebagai ukuran keberhasilan peserta didik dalam mempelajari mata kuliah dan sekaligus sebagai alat evaluasi keberhasilan mata kuliah itu sendiri. Dalam kenyataannya, fungsi yang kedua sering diabaikan sama sekali walaupun makna fungsi yang pertama sebenarnya sangat tergantung kemampuan nilai untuk merefleksi apakah peserta telah menjalani proses belajar yang semestinya. Dalam hal tertentu, nilai yang diperoleh mahasiswa memang merupakan indikator kesuksesan mahasiswa dalam menempuh kuliah tetapi mungkin bukan merupakan ukuran keberhasilan pencapaian tujuan atau sasaran pengajaran mata kuliah dalam mengubah pengetahuan, perilaku atau kepribadian mahasiswa termasuk penalarannya. Dalam hal inilah nilai ujian sebagai ukuran keberhasilan harus dipertimbangkan validitasnya. Bagi mahasiswa yang mempunyai tujuan individual yang jelas, tentunya nilai bukan merupakan tujuan tetapi lebih merupakan suatu konsekuensi logis dari apa yang dilakukannya selama mengikuti proses belajar. Oleh karena itu, pertanyaan yang sangat fundamental bagi mahasiswa sejati adalah apakah mereka belajar untuk nilai atau belajar untuk tahu. Hubungan antara nilai dan proses belajar dapat ditunjukkan dalam skema pada Gambar 3.

Masalah pengendalian belajar yang perlu dipikirkan adalah manakah yang dianggap lebih penting dalam proses belajar: proses belajarnya atau nilainya. Keputusan mengenai hal ini akan mempengaruhi sikap dan perilaku dosen dan mahasiswa dalam proses belajar-mengajar. Bila penyelenggaraan kuliah memungkinkan seorang mahasiswa dapat memperoleh nilai tinggi tanpa mahasiswa tersebut mengalami atau menjalani proses belajar yang semestinya maka mata kuliah dan proses belajarnya sebenarnya belum mengajarkan apaapa kepada mahasiswa.

Bila proses belajar dianggap hal yang penting daripada sekadar nilai ujian (dan inilah sebenarnya jasa yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan kepada masyarakat) maka pengendalian proses belajar harus menjadi perhatian utama. Kesepakatan mengenai bagaimana proses belajar-mengajar akan dilaksanakan perlu disampaikan kepada mahasiswa. Persepsi mahasiswa yang keliru mengenai hal ini akan menyebabkan mahasiswa merasa frustrasi menjalankan proses belajar.

Konsepsi Tentang Dosen

Telah disebutkan bahwa dalam proses belajar mengajar yang semestinya, dosen bukan merupakan sumber pengetahuan utama bahkan hanya satu-satunya sumber. Dalam proses belajar mengajar yang efektif, dosen semestinya harus dipandang sebagai seorang manajer kelas. Sumber pengetahuan utama adalah buku, perpustakaan, artikel dalam majalah, hasil penelitian, dan media cetak atau audio-visual lainnya (termasuk pengalaman dosen tentunya). Sekali lagi, dosen mendapat tugas untuk memegang suatu kelas karena yang bersangkutan telah mengalami proses belajar tertentu dan telah memperoleh pengalamanpengalaman berharga (termasuk pengalaman praktik dan penelitian) yang mungkin perlu disampaikan kepada mereka yang akan menjalani proses belajar yang sama. Dengan demikian mahasiswa yang akan menjalani dan mengalami proses yang sama akan memperoleh pengetahuan yang sama (atau bahkan diharapkan lebih) dengan cara yang lebih efektif dan tidak perlu membuat kesalahan yang sama.

Jadi, dosen harus dipandang sebagai manajer kelas dan merupakan nara sumber (resource person) proses belajar. Dalam teknologi pendidikan, dikatakan bahwa dosen bertindak sebagai director, facilitator, motivator, dan evaluator proses belajar. Gambar 1b juga melukiskan peran dosen sebagai manajer kelas dan nara sumber mata kuliah. Dosen menetapkan sumber pengetahuan apa saja yang harus dipelajari secara mandiri oleh mahasiswa dalam bentuk silabus atau program belajar, mahasiswa menjalani program belajar tersebut dan dosen mengendalikan proses belajar mahasiswa.

Kemandirian dalam Belajar

Telah disebutkan di atas bahwa belajar sebenarnya merupakan kegiatan individual dan berlanjutan. Di mata mahasiswa, proses belajar mengajar yang sekarang berjalan pada umumnya belum dipandang sebagai proses belajar mandiri. Hal ini ditunjukkan dengan adanya ketidakmampuan mahasiswa dalam mengungkapkan gagasan dan menemukan suatu gagasan atau masalah untuk bahan penulisan skripsi atau tulisan lainnya. Hal ini mungkin disebabkan proses belajar di kelas sampai tingkat akhir terlalu banyak ditekankan pada aspek doing tetapi kurang penekanan pada aspek thinking/reasoning. Apa yang diajarkan di kelas lebih banyak berkaitan dengan masalah diketahui-hitung-hitungan atau berkaitan dengan bagaimana mengerjakan sesuatu tetapi bukan mengapa demikian dan apa implikasinya.

Dalam banyak hal, dosen bahkan cenderung mengisolasi (tidak memberitahu) hasil penelitian atau gagasan-gagasan alternatif yang berbeda (apalagi yang kontroversial) dengan apa yang diajarkan atau dipraktikkan (berlaku) dengan dalih agar mahasiswa tidak bingung dalam praktik tetapi sementara itu dosen menuntut mahasiswa agar berpikir kreatif dan inovatif (dan suka bertanya). Dalam kondisi yang kontradiktif yang mengarah ke isolasi ini (analogi dengan pemasangan kaca mata kuda), mahasiswa akan cenderung untuk mengoptimalkan dirinya dengan menerima saja apa yang diajarkan. Akibatnya fiksasi fungsional tertanam dalam diri mahasiswa yang pada gilirannya akan menumbuhkan sikap resistensi yang tinggi terhadap perubahan.

Kemandirian belajar sering juga menjadi terhambat karena aspek berpikir dan bernalar banyak diambil alih oleh dosen, baik pada tahun pertama maupun tahun-tahun berikutnya sampai tingkat akhir. Banyak kegiatan yang sebenarnya merupakan kegiatan mandiri (baik thinking maupun doing) diambil alih oleh instruktur/dosen. Ibarat memakan buah apel, dosen mengunyahkan buah tersebut sampai siap ditelan dan mahasiswa tinggal menelannya. Proses semacam ini sebenarnya merupakan proses pembebalan dan bukan proses penajaman pikiran. Keadaan ini dilukiskan dalam Gambar 4a dibandingkan dengan keadaan ideal pada Gambar 4b.

Dalam Gambar 4a, mahasiswa yang sudah terbiasa menelan pengetahuan yang telah dikunyahkan dosen tanpa masalah dan kontroversi (kebetulan dosen juga senang demikian) tiba-tiba pada tahun terakhir (akhir tahun keempat) mahasiswa harus mengunyah sendiri pengetahuan dan mengajukan masalah untuk karya tulisnya. Jelas dapat dibayangkan apa yang akan terjadi. Mahasiswa tidak mampu mengidentifikasi masalah yang menjadi perhatiannya yang pantas untuk diangkat menjadi judul skripsi. Akhirnya mahasiswa mempunyai kesan yang keliru bahwa yang namanya masalah untuk penulisan skripsi adalah suatu bab dalam sebuah buku teks yang tidak dikuasai dengan baik dan belum dipelajari dengan semestinya semasa kuliah. Masalah dalam skripsi adalah masalah dirinya dalam mempelajari topik dan bukan masalah umum. Akibatnya, banyak judul dan isi skripsi yang sama dengan judul dan isi sebuah bab dalam buku teks tetapi dikemas dalam format skripsi. Dengan demikian, skripsi tidak lebih dari sebuah medium untuk belajar suatu bab dalam buku teks yang kalau mahasiswa telah mempelajari bab tersebut dengan baik, mestinya mahasiswa merasa tidak perlu menulis bab tersebut dalam bentuk skripsi. Bukan berarti hal tersebut merupakan sesuatu yang jelek. Kalau memang hal itu yang menjadi tujuan penulisan skripsi, memang itulah yang dapat dicapai.

Kalau proses belajar pada Gambar 4a menjadi pola dan berjalan terus, kemandirian hanya akan menjadi slogan saja dan tidak akan pernah terwujud dalam sikap dan perilaku mahasiswa. Sayangnya, hal seperti ini justru yang sering menjadi harapan atau yang disukai mahasiswa. Dalam angket evaluasi dosen, dosen yang skornya tinggi kadang-kadang justru dosen yang dapat menyampaikan materi secara sistematis dan dapat menghasilkan catatan yang rapi bagi mahasiswa walaupun catatan tersebut akhirnya sama dengan apa yang terdapat dalam buku yang tidak pernah dibaca mahasiswa. Seandainya mahasiswa telah membaca dan memahami (walaupun tidak secara penuh) materi yang dijelaskan secara runtut dan rinci tersebut mungkin mahasiswa akan berpikir bahwa yang dibahas di kelas tidak menambah pengetahuannya sehingga mahasiswa dapat menuntut lebih banyak dari dosen. Hal ini akan mendorong dosen untuk selalu meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya. Dengan demikian pengetahuan juga akan menjadi berkembang dan lembaga pendidikan tinggi tidak sekedar berfungsi untuk menyebarkan pengetahuan tetapi juga mengembangkan pengetahuan. Hal ini pulalah yang membedakan perguruan tinggi dengan kursus.

Kemandirian belajar adalah hasil suatu proses dan pengalaman belajar itu sendiri. Kalau proses belajar tidak memberi pengalaman bahwa belajar merupakan suatu kegiatan individual maka perilaku mandiri dalam belajar akan tetap merupakan impian. Masalahnya adalah kapan pengalaman kemandirian harus ditanamkan kepada peserta didik atau mahasiswa. Kapan mahasiswa harus mempunyai kesan yang benar bahwa belajar di perguruan tinggi sangat berbeda dengan belajar di sekolah menengah atau lembaga kursus.

Kemandirian belajar harus dimulai sejak pertama kali mahasiswa memasuki perguruan tinggi. Hal ini dimungkinkan kalau terdapat buku pegangan yang memadai yang dapat dijadikan pegangan bersama antara dosen dan mahasiswa. Sekali lagi, perilaku mandiri akan terbentuk kalau kelas tidak diisi dengan hal-hal yang sebenarnya mahasiswa mampu untuk melakukan sendiri dengan petunjuk seperlunya dari dosen. Di samping itu, mahasiswa harus punya keyakinan bahwa dosen bukan sumber pengetahuan utama. Sumber pengetahuan utama tersedia di perpustakaan dan di media cetak atau audiovisual lainnya. Kemandirian merupakan sikap yang terbentuk akibat rancangan proses belajar yang cermat. Sikap/perilaku mandiri merupakan sikap yang sengaja dibentuk dan bukan sesuatu yang datang dengan sendirinya.

Agar kemandirian dapat terbentuk, tugas dosen adalah mengarahkan, memotivasi, memperlancar dan mengevaluasi proses belajar mandiri mahasiswa sehingga temu kelas akan diisi dengan hal-hal yang bersifat konseptual dan temu kelas akan merupakan ajang konfirmasi pemahaman mahasiswa terhadap materi dan tugas yang harus dikerjakan di luar jam temu kelas. Di lain pihak, mahasiswa dituntut untuk mengerjakan sendiri hal-hal yang sebenarnya mereka mampu untuk mengerjakan dengan petunjuk seperlunya dari dosen/instruktur. Dengan demikian, dosen akan banyak dapat menyampaikan kearifan (wisdom) daripada sekedar masalah teknis sehingga temu kelas akan mempunyai nilai tambah yang tinggi.

Konsep Memiliki Buku

Buku merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari belajar. Buku merupakan sumber pengetahuan. Hal yang sering kurang disadari mahasiswa adalah bahwa memiliki buku lain sekali artinya dengan memiliki kertas bergambar huruf. Lebih menarik lagi adalah bahwa memiliki buku belum merupakan suatu sikap atau budaya kita. Kurangnya minat untuk memiliki buku mungkin timbul karena anggapan bahwa dosen dan kuliah merupakan sumber pengetahuan utama. Mungkin juga masih dianggap hal yang kurang etis di Indonesia untuk memaksa mahasiswa membawa buku dalam kuliah dan digunakan bersama di kelas (mungkin karena kemampuan ekonomik yang tidak sama untuk membeli).

Pertanyaan yang menjadi sindrom dosen bila menggunakan buku di kelas adalah: “Kalau mahasiswa sudah memegang buku yang baik dan jelas dalam menguraikan masalah (apalagi berbahasa Indonesia), lalu apa yang harus saya ajarkan di kelas?” Untuk memecahkan sindrom ini acap kali mahasiswa ditempatkan pada disadvantaged position dengan digunakannya buku bahasa asing sebagai pegangan utama walaupun terdapat buku berbahasa Indonesia yang sebenarnya cukup memadai (tentu saja buku tersebut tidak sempurna). Alasannya adalah mahasiswa harus menguasai materi sekaligus mampu berbahasa Inggris (membaca buku teks asing). Akibatnya, karena kenyataan kemampuan rata-rata mahasiswa untuk memahami buku berbahasa asing (Inggris), banyak mahasiswa yang dengan segala upaya mencari terjemahan atau berusaha mencari penerjemah secara bersama-sama dan membawa buku bahasa Inggris di kelas untuk formalitas saja.

Pendekatan semacam ini dapat bersifat disfungsional, mahasiswa menjadi terhambat dalam menguasai materi sementara itu mahasiswa juga tidak menjadi mampu berbahasa Inggris. Mungkin pendekatan yang terbaik adalah menggunakan buku berbahasa Indonesia sebagai pegangan utama dan buku berbahasa Inggris sebagai buku pendukung dan keduanya dipaksakan untuk dimiliki mahasiswa. Tentu saja pemilihan buku yang dianggap memadai merupakan keputusan strategik (dan dalam hal tertentu juga politis) penyelenggara atau pengelola pendidikan.

Buku adalah sumber pengetahuan yang harus dibaca, ditulisi, dicorat-coret, ditempeli artikel dan “diajak berdialog” sehingga buku tersebut akan menjadi bagian dari pribadi seseorang. Kalau buku yang dibeli tetap bersih dan tidak pernah diajak dialog maka seseorang sebenarnya hanya memiliki kertas bergambar garis dan huruf dan seandainya buku tersebut hilang maka tidak ada rasa kehilangan apapun karena buku yang sama dapat segera dibeli di toko buku. Lain halnya kalau buku tersebut telah dibaca dan dipahami serta diberi tanda-tanda khusus pada bagian-bagian yang dianggap penting dan menarik, maka apabila buku tersebut hilang maka seseorang akan merasa seperti kehilangan seorang kekasih. Sementara itu, ada juga yang membeli buku kemudian memberinya sampul dan membuka dan membacanya secara hati-hati agar buku tersebut tidak rusak dengan harapan setelah selesai digunakan untuk menempuh suatu kuliah buku tersebut sengaja akan dijual kembali (seperti di AS).

Kemampuan Berbahasa

Kemampuan berbahasa dan menggunakan bahasa sebagai alat ekspresi buah pikiran bukan merupakan sesuatu yang gifted tetapi merupakan keterampilan yang harus dipelajari dengan penuh kesadaran. Sayangnya banyak mahasiswa yang merasa dapat berbahasa (bahasa Indonesia khususnya) bukan karena mempelajarinya secara sadar akan tetapi memperolehnya secara alamiah. Bila seseorang ingin mencapai dan menikmati pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan ilmiah, maka bahasa yang dikuasai secara alamiah harus ditingkatkan (improved and refined) menjadi bahasa ilmiah.

Untuk percakapan dan penulisan sehari-hari dalam pergaulan umum, bahasa yang diperoleh secara alamiah memang cukup akan tetapi tingkat kecanggihan bahasa tersebut sebenarnya ada pada tingkat yang paling bawah. Ciri umum bahasa tersebut adalah struktur bahasa yang sederhana (sering tidak lengkap dan mengandung salah kaprah) dan kosa kata yang sangat terbatas. Keefektifan komunikasi lebih banyak diwarnai oleh ungkapan-ungkapan yang situasional (colloquial) dan emosional disertai dengan isyarat (gestures). Bahasa tersebut cukup untuk mengungkapkan hal-hal yang bersifat konkret atau peristiwa nyata dalam kehidupan umum sehari-hari.

Akan tetapi, bahasa awam atau alamiah tidak mampu atau kurang memadai untuk mengungkapkan hal-hal yang bersifat ilmiah dan abstrak atau konseptual yang acapkali sulit dicari alat peraga atau analoginya dengan keadaan nyata atau fisik. Untuk mengungkapkan hal ini diperlukan struktur bahasa dan kosa kata yang lebih canggih. Ciri-ciri bahasa keilmuan adalah kemampuannya untuk membedakan gagasan atau pengertian yang memang berbeda dan strukturnya yang baku dan cermat. Dengan karakteristik ini, suatu gagasan dapat terekspresi dengan cermat tanpa kesalahan makna bagi penerimanya.

Pada waktu belajar di luar negeri, penulis bertemu dengan mahasiswa Amerika (teman baik penulis) yang pada waktu itu membawa kamus The American Heritage Dictionary yang cukup tebal. Penulis menanyakan kepadanya mengapa dia masih membawa kamus segala toh dia sudah bisa berbahasa Inggris. Dengan nada yang cukup tinggi (mungkin dia berpikir bahwa penulis menanyakan stupid question dan ingin memberi pelajaran kepada penulis) dia menjawab yang kira-kira artinya demikian: “Apa kamu kira saya ini tahu semua kata bahasa Inggris?” Pelajaran yang dapat dipetik dari pengalaman ini adalah bahwa seseorang (khususnya dosen dan mahasiswa) harus belajar bahasa sendiri (Indonesia) lebih dari apa yang diperolehnya secara alamiah. Karena sudah merasa mampu berbahasa Indonesia, kebanyakan orang tidak merasa perlu untuk belajar bahasa Indonesia dan mempunyai atau membuka kamus bahasa Indonesia (misalnya Kamus Besar Bahasa Indonesia). Akibatnya orang sering merasa lebih asing mendengar kata bahasa sendiri daripada mendengar kata bahasa asing.

Anehnya, kalau seseorang menjumpai kata asing (Inggris) yang masih asing bagi dirinya, dia dengan sadar dan penuh motivasi berusaha untuk mengetahui artinya dan mencarinya di dalam kamus dan tidak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa kata itu aneh. Akan tetapi, kalau dia mendengar kata bahasa Indonesia yang masih asing bagi dirinya, dia merasa itu bukan bahasanya dan akan bereaksi dengan mengatakan “Apa artinya ini, kok aneh-aneh?” dan berusaha untuk tidak pernah tahu apalagi membuka kamus dan menggunakannya secara tepat. Sikap seperti ini sebenarnya menunjukkan bahwa seseorang sudah merasa cukup dan puas dengan bahasa awam atau alamiahnya.

Mahasiswa sering mengeluh bahwa mereka sukar memahami suatu buku yang ditulis dalam bahasa Indonesia. Ada berbagai alasan yang dapat menerangkan hal tersebut. Pertama, buku yang dibacanya membahas masalah konkret dan sederhana tetapi ditulis dengan bahasa yang kurang memadai sehingga sulit dipahami apalagi kalau pembaca hanya menggunakan struktur bahasa alamiahnya sehingga pembaca tidak tahu bahwa struktur bahasa dalam buku tersebut keliru dan menjadi tidak mudah dipahami maksudnya. Kedua, buku tersebut memang ingin mengungkapkan sesuatu yang kompleks dan konseptual yang memerlukan struktur bahasa yang canggih dan ditulis dalam bahasa yang sangat memadai dan baku tetapi mahasiswa menggunakan struktur bahasa alamiahnya untuk memahami. Sayangnya banyak orang yang menuduh bahwa suatu buku sulit dipahami padahal sebenarnya orang tidak mempunyai kemampuan bahasa yang memadai untuk memahami. Ketiga, mahasiswa membaca buku yang memerlukan pemikiran mendalam tetapi membacanya seperti membaca berita di koran sehingga pemahaman tidak diperoleh.

Oleh karena itu, kalau mahasiswa ingin menikmati dunia pengetahuan yang luas dan tinggi, mahasiswa harus memperbaiki kemampuan bahasanya. Mahasiswa harus mempunyai kemampuan berbahasa pada tingkat yang memadai untuk mampu menyerap gagasan dan pengetahuan yang kompleks dan konseptual. Kalau hanya keterampilan teknis yang menjadi tujuan, bahasa alamiah memang sudah cukup. Apakah mahasiswa perlu mampu berbahasa asing (Inggris)? Kalau mahasiswa ingin lebih melebarkan cakrawala pengetahuannya bahasa asing jelas merupakan hal yang tidak dapat ditinggalkan. Masih langkanya bukubuku keilmuan berbahasa Indonesia dewasa ini mengharuskan mahasiswa menguasai bahasa asing (khususnya bahasa Inggris). Mata kuliah dan pengetahuan lain di perguruan tinggi (yang bukan mata kuliah bahasa Inggris tetapi menggunakan buku teks asing), walaupun membantu, bukan merupakan sarana untuk belajar bahasa Inggris. Bahasa Inggris harus dipelajari secara khusus dan serius melalui pelajaran dan pelatihan secara khusus.

Hal yang perlu dicatat adalah bahwa seseorang dapat menguasai bahasa asing (termasuk membaca buku teks) dengan baik kalau dia juga menguasai bahasa sendiri (Indonesia) dengan baik pula. Bagaimana mungkin seseorang dapat belajar bahasa Inggris yang mempunyai struktur yang baku dan canggih kalau dia sendiri tidak menguasai bahasa Indonesia yang baku (dan sebenarnya juga canggih) sebagai pembandingnya? Banyak orang mengeluh dan merasa sulit belajar bahasa Inggris tetapi mereka lupa bahwa kesulitan tersebut sebenarnya disebabkan struktur bahasa Indonesianya sendiri masih belum memadai.

Rangkuman

Belajar di perguruan tinggi merupakan suatu pilihan strategik dalam mencapai tujuan individual seseorang. Semangat, cara belajar, dan sikap mahasiswa terhadap belajar sangat dipengaruhi oleh kesadaran akan adanya tujuan individual dan tujuan lembaga pendidikan yang jelas. Keselarasan tujuan akan menjadikan belajar di perguruan tinggi merupakan kegiatan yang menyenangkan tanpa meninggalkan scientific vigor perguruan tinggi.

Dosen dan kuliah bukan merupakan sumber pengetahuan utama dan oleh karena itu perlu diredefinisi pengertian kuliah sejak dini. Kuliah merupakan ajang untuk mengkonfirmasi pemahaman mahasiswa dalam proses belajar mandiri. Untuk mendukung proses belajar-mengajar yang efektif seperti itu, dosen dan mahasiswa harus mengacu dan memegang buku yang sama.

Pengendalian proses belajar lebih penting daripada hasil atau nilai ujian. Kalau proses belajar dijalankan dengan baik, nilai merupakan konsekuensi logis dari proses tersebut. Kalau proses belajar tidak dikendalikan dengan baik, nilai tidak mencerminkan adanya perubahan perilaku walaupun nilai tersebut menambah atribut seseorang.

Memiliki buku tidak sama dengan memiliki kertas bergambar huruf dan garis. Buku hendaknya diperlakukan sebagai teman atau kekasih sejati; buku harus diajak berdialog.

Kemampuan berbahasa merupakan dasar yang sangat penting untuk dapat memahami pengetahuan yang kompleks dan konseptual. Karya ilmiah dan tinggi tidak dapat begitu saja dipahami dengan hanya menggunakan bahasa alamiah. Penguasaan bahasa yang memadai (baik struktur maupun kosakata) juga sangat membantu seseorang untuk mampu mengekspresi gagasan dan perasaan atau mendeskripsi masalah secara cermat dan efektif.

Banyak jalan menuju sukses pribadi. Perguruan tinggi paling tidak memberi jalan menuju sukses pribadi sekaligus sukses bagi masyarakat. Perilaku mahasiswa di perguruan tinggi akan mewarnai berbagai sukses pribadi seseorang dan juga sukses masyarakat dan negara. Selamat mengevaluasi diri dan belajar dengan perilaku dan pandangan yang semestinya!

Daftar Bacaan

Anton M. Moeliono. Kembara Bahasa: Kumpulan Karangan Tersebar. Jakarta: PT Gramedia, 1989.

Davis, Ivor K. The Management of Learning. London: McGraw-Hill Book Company, 1971.

Gartside, L. English for Business Studies, 3rd ed. Jakarta: Binarupa Aksara, 1989.

Hall, William C. dan Robert Cannon. University Teaching. Adelaide: ACUE, The University of Adelaide, 1975.

International Extension College. Writing for Distance Education. Cambridge, England: IEC, 1979.

Mulyani A. Nurhadi. Proses Belajar-Mengajar. Makalah disampaikan pada “Seminar Modus BelajarMengajar,” Fakultas Ekonomi UII di Kaliurang tanggal 10-11 Oktober 1982.

Neusner, Jacob. How to Grade Your Professors and Other Unexpected Advice. Boston: Beacon Press, 1984.

Sterling, Robert S. “Accounting Research, Education and Practices,” dalam Schroeder, Richard G. et al. Accounting Theory: Text and Reading. New York: John Wiley and Sons, 1987.

# # #

Sumber:
http://suwardjono.com/upload/perilaku-belajar-di-perguruan-tinggi.pdf

http://www.beasiswaz.com/perilaku-belajar-di-perguruan-tinggi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar