Senin, 10 Mei 2010

KOMITE SEKOLAH HARUS DIBERDAYAKAN
UNTUK MENDUKUNG KEMAJUAN SEKOLAH
*)by Suhardi



A. Latar Belakang

Akhir-akhir ini setelah ada subsidi dari Pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Pendidikan Dasar dan Bantuan Khusus Murid (BKM) di SLTA, kepedulian masyarakat terhadap kemajuan pendidikan di sekolah terkesan menurun bahkan apatis. Hal ini dapat kita jumpai di beberapa daerah, misalnya kejadian di Semarang yang ramai dengan permasalahan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), di Surakarta dengan adanya Perda yang melarang pungutan dari masayarakat (Pendidikan Gratis) dan reaksi masyarakat yang memprotes Kepala Sekolah berkaitan dengan kebijakannya yang dianggap memberatkan.

Sebenarnya sudah ada Komite Sekolah sebagai representasi masyarakat. Barangkali permasalahan yang muncul adalah adanya partisipasi aktif atau tidak Komite Sekolah terhadap kemajuan sekolah. Atau mungkin diaktifkan atau tidak peranan Komite sekolah ?



B. Tujuan

Tulisan ini bertujuan :

- Memberikan aprisiasi terhadap keberadaan Komite Sekolah.

- Mencari jawab apakah benar peran aktif Komite Sekolah dapat mempengaruhi kemajuan Sekolah.



C. Peran Komite Sekolah

Menurut bahan sosialisasi tentang Penjabaran Peran dan Fungsi Komite Sekolah dari Dewan Pendidikan Kabupaten Pemalang, peran Komite Sekolah adalah sebagai berikut; Pemberi pertimbangan (advisory), Pendukung (supporting), Pengontrol (controlling), dan Mediator.

Sedangkan fungsi Komite Sekolah adalah sebagai berikut:

1) Memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai; a) Kebijakan dan program pendidikan, b) RAPBS, c) Kriteria kinerja satuan pendidikan, d) Kriteria fasilitas pendidikan, e) Hal lain yang berkaitan dengan pendidikan,

2) Mendorong orang tua dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan.

3) Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan.

4) Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.

5) Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program penyelenggaraan dan keluaran pendidikan.

6) Melakukan kerja sama dengan masyarakat.

7) Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.

Dan penjabaran kegiatan operasionalnya adalah sebagai berikut:

· Mengadakan pendataan kondisi sosial ekonomi keluarga peserta didik dan sumber daya pendidikan dalam masyarakat,

· Menganalisis hasil pendataan sebagai bahan pemberian masukan, pertimbangan dan atau rekomendasi kepala sekolah.

· Menyampaikan masukan, pertimbangan, dan atau rekomendasi secara tertulis kepada sekolah dengan tembusan Kepala Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan.

· Memberikan pertimbangan kepada sekolah dalam rangka pengembangan kurikulum muatan lokal.

· Memberikan pertimbangan kepala sekolah untuk meningkatkan proses pembelajaran dan pengajaran yang menyenangkan.

· Memberikan masukan dan pertimbangan kepada sekolah dalam penyusunan Visi, Misi tujuan, kebijakan dan kegiatan sekolah.

· Mengadakan rapat atau pertemuan secara berkala dan insidental dengan orang tua dan anggota masyarakat.

· Mencari bantuan dana dari dunia industri untuk biaya pembebasan uang sekolah bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

· Mengimbau dan mengadakan pendekatan kepada orang tua dan masyarakat yang dipandang mampu untuk dapat menjadi nara sumber dalam kegiatan intrakurikuler bagi peserta didik.

· Memberikan dukungan kepada sekolah untuk pemeriksaan kesehatan anak-anak.

· Memberikan dukungan kepada sekolah untuk secara preventif dan kuratif dalam memberantas penyebarluasan narkoba di sekolah.

· Memberikan dukungan kepada sekolah dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.

· Memverifikasi RAPBS yang diajukan oleh kepala sekolah.

· Memberikan pengesahan terhadap RAPBS setelah proses verifikasi dalam rapat pleno komite sekolah.

· Melaksanakan konsep subsidi silang dalam penarikan iuran dari orangtua siswa.

· Mengadakan kegiatan inovatif untuk meningkatkan kesadaran dan kemitraan masyarakat, misalnya panggung hiburan untuk sekolah dan masyarakat.

· Membantu sekolah dalam menciptakan hubungan dan kerja sama antara sekolah dengan orang tua dan masyarakat.

· Mengadakan rapat atau pertemuan secara rutin atau insidental dengan kepala sekolah dan dewan guru.

· Sering mengadakan kunjungan atau silaturahmi ke sekolah, atau dengan dewan guru di sekolah.

· Meminta penjabaran kepada sekolah tentang hasil belajar siswa.

· Bekerja sama dengan sekolah dalam kegiatan penelusuran alumni.

· Membina hubungan dan kerja sama yang harmonis dengan seluruh stake holder pendidikan dengan DUDI.

· Mengadakan penjagaan tentang kemungkinan untuk dapat mengadakan kerja sama atau MOU dengan lembaga lain untuk memajukan sekolah.

· Menyebarkan kuisioner untuk memberoleh masukan, saran, dan ide kreatif dari masyarakat.

· Menyampaikan laporan kepada sekolah secara tertulis tentang hasil pengamatan komite sekolah terhadap sekolah.



D. Kemajuan Sekolah

Kemajuan Sekolah secara umum dapat dilihat melalui dari; Perolehan input, Pelaksanaan Proses dan Out put dan out come. Sedangkan kemajuan sekolah sudah terukur melalaui beberapa penilaian oleh badan yang berwenang. Misalnya akreditasi sekolah yang dilaksanakan oleh BAS (Badan Akreditasi Sekolah), ada jenjang penilaian sebagai berikut; Belum Terakreditasi, Tidak Terakreditasi, dan Terakreditasi D, C, B, bahkan A.

Sedangkan dari Dinas Pendidikan (Dirjen Peningkatan mutu), ada kriteria

tertentu untuk dapat meraih status program sekolah, seperti RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasioanl), SSN (Sekolah standar Nasional), Sekolah Mandiri, Sekolah Unggulan Daerah dan lain sebagainya.

Untuk meraih masing-masing status tersebut sudah ditentukan syarat-syarat minimalnya, yaitu meliputi; Sarana Prasarana, Sumber Daya Manusia, Kurikulum yang dipakai, Input siswa, dan Keterlibatan masyarakat. Dan lain-lain.



E. Ide Atau Gagasan

Berdasarkan uraian di atas maka penulis mempunyai suatu ide atau gagasan bahwa, Komite Sekolah harus diperdayakan lebih berperan aktif sesuai dengan peran dan fungsinya. Dengan peran aktif komite sekolah akan dapat mempengaruhi kemajuan sekolah.



F. Kesimpulan

Kesimpulan yang diperoleh dari pemikiran penulis adalah; (1) Keberadaan Komite Sekolah sangat diperlukan, (2) Komite Sekolah mempunyai peran dan fungsi yang jelas, (3) Komite Sekolah harus lebih diperdayakan, dan (4) Peran aktif Komite Sekolah dapat mempengaruhi kemajuan sekolah.



G. Saran

Saran dari penulis adalah; (a) Perlu sosialisasi keberadaan Komite Sekolah dan perannya secara kontinyu, (b) Sekolah harus mau memberdayakan Komite Sekolah, dan (c) Komite Sekolah harus lebih berperan aktif sesuai dengan peran dan fungsinya.



DAFTAR PUSTAKA

1. Samsudi, 2008. Penyusunan Karya Tulis Ilmiah (Tayangan), Semarang.

2. Sukandarrumidi, 2002. Metodologi Penelitian Petunjuk Praktis Untuk Peneliti

Pemula, Jogjakarta: Gadjah Mada University Press.

3. Sukardi, 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan Kompetensi dan Praktisnya,

Yogyakarta: Bumi Aksara.

4. __________, 2006. Penjabaran Peran dan Fungsi Komite Sekolah ke dalam

Kegiatan Operasional Komite Sekolah, Bahan Sosialisasi Komite Sekolah

Oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Pemalang.



*) Suhardi adalah praktisi pendidikan
di SMAN 1 Ulujami dan SMK Muh. Ulujami Pemalang (Mahasiswa MP UNNES)
Kategori: OPINI
Tambahkan link ini ke:

* Add to del.icio.us
* Add to digg.com
* Add to Google
* Add to Yahoo!
* Add to technorati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar