Senin, 05 April 2010

PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN

Pengertian guru
Pengertian guru sangat banyak makna dan arti, ada yang bilang juga arti guru di gugu terus ditiru yang dalam bahas Indonesia artinya adalah dipercaya dan di contoh. Guru dari bahasa Sansekerta guru yang juga berarti guru, tetapi artinya harafiahnya adalah “berat” adalah seorang pengajar suatu ilmu.
Secara pengertian tradisional guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan (guru professional dan implementasi kuurikulum, syafruddin nurdin dan basyiruddin usman) . Sedangkan menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.( Undang-undang sistem pendidikan Nasional No 20. Tahun 2003 tentang sisitem pendidikan nasional) Dengan menelaah dari pengertian guru diatas dapat disimpulkan bahwa seorang guru bukan hanya sekedar pemberi ilmu pengetahuan saja yang berada di depan kelas akan tetapi guru merupakan tenaga professional yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi.
Profesional berasal dari kata profesi yang mempunyai makna menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan pada pekerjaan itu.. (guru sebagai profesi. Drs Suparlan. Halm. 71). Sedangkan kata professional menunjuk pada dua hal yakni orangnya dan penampilan atau kinerja orang tersebut dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Dari kata professional kemudian terbentuklah istilah profesionalisme yang memiliki makna menunjuk pada derajat atau tingkat penampilan seseorang sebagai seorang yang professional dalam melaksanakan profesi yang ditekuninya. Ciri-ciri pekerjaan dapat disebut sebagai profesi
Setidaknya-tidaknya ada lima hal suatu pekerjaan dapat dibilang sebagai sebuah profesi:

1. Adanya pengakuan oleh masyarakat dan pemerintah mengenai bidang layanan tertentu, dan hanya dapat dilakukan oleh mereka yang mempunyai keahlian tertentu pula.
2. Bidang ilmu pengetahuan yang menjadi landasan teknik dan prosedur kerja yang unik yang memeliki karakteristik yang berbeda dengan bidang pekerjaan lainnya.
3. Memerlukan proses persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mengerjakan professional tersebut.
4. Memiliki mekanisme yang diperlukan untuk melakukan seleksi secara efektif. Sehingga hanya merekalah yang benar-benar kompetitif diperbolehkan melaksanakan bidang tersebut.
5. Memiliki organisasi profesi yang dapat melindungi anggotanya, serta berfungsi untuk menyakinkan pihak lain yang terkait bahwa para anggota profesi tersebut dapat menyelenggarakan layanan keahlian yang terbaik.

Profesionalisme guru didukung oleh tiga hal yang amat sangat penting, tiga hal tersebut adalah keahlian, komitmen dan keterampilan. Untuk dapat meningkatkan tugasnya dengan baik pemerintah selalu memperbaharui undang-undang tentang keguruan baik secara langsung maupun yang diatur dalam permendiknas.
Standar kompetensi guru seorang pendidik setidaknya memiliki empat kompetensi yaitu:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini berkaitan dengan penguasaan materi
2. Kompetensi Sosial
Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan pendidik dapat berinteraksi dengan baik, baik komunikasi dengan masyarakat, peserta didik, lembaga pendidikan, sesama pendidik dan yang lainnya yang menyangkut menuntut kemampuan berinteraksi.
3. Kompetensi Personal
Kompetensi ini berhubungan dengan dirinya sendiri baik sebagai pendidik maupun sebagai warga negara.
4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian menuntut seorang pendidik mempunyai kepribadian yang baik, diantaranya amanah, dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab.
Istilah guru pada saat ini mengalami penciutan makna. Guru adalah orang yang mengajar di sekolah. Orang yang bertindak seperti guru seandainya di berada di suatu lembaga kursus atau pelatihan tidak disebut guru, tetapi tutor atau pelatih. Padahal mereka itu tetap saja bertindak seperti guru. Mengajarkan hal-hal baru pada peserta didik.
Terlepas dari penciutan makna, peran guru dari dulu sampai sekarang tetap sangat diperlukan. Dialah yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya, ke mana manusia akan pergi dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perkembangannya memerlukan bantuan orang lain, sejak lahir sampai meninggal. Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan harapan guru dapat mendidiknya menjadi manusia yang dapat berkembang optimal.
Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila dikelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan. Guru merupakan profesi/ jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembang ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Kata mengajar dapat kita tafsirkan misalnya :
1. Menularkan pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain (bersifat kognitif).
2. Melatih ketrampilan jasmani kepada orang lain (psikomotorik).
3. Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain (afektif).
Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswa. Pelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak akan dapat menanamkan benih pengajarannya itu kepada para siswanya. Para siswa akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik.
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukkan manusia indonesia seutuhnya.
Tugas dan peranan guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan pada hakikatnya merupakan komponen strategis yang memiliki peranan penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan komponen penting yang tidak mungkin digantikan oleh komponen mana pun.


Peran Guru dalam Proses Belajar -Mengajar
Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya karena belajar-mengajar dan hasil belajr siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan koompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang dikemukakan oleh Adams & Decey dalam Basic Principles of Student Teaching antara lain, guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator, dan konselor. Berikut ini adalah peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:

a. Guru Sebagai Demonstrator
peranannya sebagai demostrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan disampaikan serta senantiasa mengembangkannnya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai siswa.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar secara terus menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator sehingga apa yang disampaikannya betul-betul dimiliki oleh anak didik.

b. Guru Sebagai Pengelola Kelas
Dalam peranannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan.
Tujuan umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-lat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan. Sebagai manager guru bertanggung jawab untuk memelihara lingkungan fisik kelasnya agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial di dalam kelasnya. Dengan demikian guru tidak hanya memungkinkan siswa belajar, tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif dikalangan siswa.
Untuk lebih jelasnya fungsi pengelola kelas secara umum di atas, maka di bawah ini fungsi pengelolaan ditinjau dari beberapa problema sebagai berikut:
Memberikan dan melengkapi fasilitas kelas untuk segala macam tugas antara lain:
• Membantu pembentukan kelompok
• Membantu kelompok dalam pembagian tugas
• Membantu kerja sama dalam menemukan tujuan-tujuan kelompok
• Membantu individu agar dapat bekerja sama dalam kelompok atau kelas
• Membantu prosedur kerja
• merubah kondisi kelas
Memelihara tugas agar dapat berjalan lancar antara lain:
• Mengenal dan memahami kemampuan murid
• Mempengaruhi kehidupan individu, terutama dengan teman-teman sebaya dalam kelas
• Organisasi sekolah dapat membantu memelihara tugas- tugas
• Mampu menciptakan iklim belajar mengajar berdasarkan hubungan manusiawi yang harmonis dan sehat.[7]
Berangkat dari fungsi pengelolaan kelas tersebut, maka akan menjadi titik tolak atau sentral dalam pengelolaan kelas tersebut tidak terlepas dari mengantarkan suatu kondisi-kondisi yang memungkinkan untuk tercapainya belajar mengajar. Kenyataan ini seyogyanya bahwa komponen yang berada dalam ruangan menjadi sasaran yang dioptimalkan, lebih-lebih lagi yang berkaitan dengan diri siswa sebagai individu dan siswa dalam kedudukannya terhadap kelompok
Demikian pula halnya organisasi pengelolaan kelas dalam proses pengajaran, bahwa di mana ketergantungannya dari tujuan pengelolaan kelas menjadi tata laksana yang berperan aktif untuk menentukan dan menciptakan kondisi fisiologi dan psikologi untuk memfokuskan pada belajar. Suasana perasaan, fikiran dan ingatan untuk tertuju kepada materi yang diberikan

c. Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator

Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan adalah alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik. Memilih dan menggunakan media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode, evaluasi, dan kemampuan guru serta minat dan kemampuan siswa.
Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah ataupun surat kabar. Agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator, maka guru perlu memahami hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber belajar. Dari ungkapan ini, jelas bahwa untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator, guru mutlak perlu menyediakan sumber dan media belajar yang cocok dan beragam dalam setiap kegiatan pembelajaran, dan tidak menjadikan dirinya sebagai satu-satunya sumber belajar bagi para siswanya.
Terkait dengan sikap dan perilaku guru sebagai fasilitator, di bawah ini dikemukakan beberapa hal yang perlu diperhatikan guru untuk dapat menjadi seorang fasilitator yang sukses:
1. Mendengarkan dan tidak mendominasi. Karena siswa merupakan pelaku utama dalam pembelajaran, maka sebagai fasilitator guru harus memberi kesempatan agar siswa dapat aktif. Upaya pengalihan peran dari fasilitator kepada siswa bisa dilakukan sedikit demi sedikit.
2. Bersikap sabar. Aspek utama pembelajaran adalah proses belajar yang dilakukan oleh siswa itu sendiri. Jika guru kurang sabar melihat proses yang kurang lancar lalu mengambil alih proses itu, maka hal ini sama dengan guru telah merampas kesempatan belajar siswa.
3. Menghargai dan rendah hati. Guru berupaya menghargai siswa dengan menunjukan minat yang sungguh-sungguh pada pengetahuan dan pengalaman mereka
4. Mau belajar. Seorang guru tidak akan dapat bekerja sama dengan siswa apabila dia tidak ingin memahami atau belajar tentang mereka.
5. Bersikap sederajat. Guru perlu mengembangkan sikap kesederajatan agar bisa diterima sebagai teman atau mitra kerja oleh siswanya
6. Bersikap akrab dan melebur. Hubungan dengan siswa sebaiknya dilakukan dalam suasana akrab, santai, bersifat dari hati ke hati (interpersonal realtionship), sehingga siswa tidak merasa kaku dan sungkan dalam berhubungan dengan guru.
7. Tidak berusaha menceramahi. Siswa memiliki pengalaman, pendirian, dan keyakinan tersendiri. Oleh karena itu, guru tidak perlu menunjukkan diri sebagai orang yang serba tahu, tetapi berusaha untuk saling berbagai pengalaman dengan siswanya, sehingga diperoleh pemahaman yang kaya diantara keduanya.
8. Berwibawa. Meskipun pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang akrab dan santai, seorang fasilitator sebaiknya tetap dapat menunjukan kesungguhan di dalam bekerja dengan siswanya, sehingga siswa akan tetap menghargainya.
9. Tidak memihak dan mengkritik. Di tengah kelompok siswa seringkali terjadi pertentangan pendapat. Dalam hal ini, diupayakan guru bersikap netral dan berusaha memfasilitasi komunikasi di antara pihak-pihak yang berbeda pendapat, untuk mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.
10. Bersikap terbuka. Biasanya siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh kepercayaan kepada guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, guru juga jangan segan untuk berterus terang bila merasa kurang mengetahui sesuatu, agar siswa memahami bahwa semua orang selalu masih perlu belajar
11. Bersikap positif. Guru mengajak siswa untuk mamahami keadaan dirinya dengan menonjolkan potensi-potensi yang ada, bukan sebaliknya mengeluhkan keburukan-keburukannya. Perlu diingat, potensi terbesar

d. Guru Sebagai Evaluator
Setiap jenis pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan selalu mengadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan, selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pihak pendidik.
Demikian pula dalam satu kali proses belajar mengajar guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan telah tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan telah cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan terjawab melalui kegiatan evaluasi atau penilaian. Tujuan lain dari penilaian di antaranya ialah untuk mengetahui kedudukan siswa di dalam kelas atau kelompoknya. Dengan penilaian guru dapat mengklasifikasikan apakah seorang siswa termasuk kelompok yang pandai, sedang, kurang, atau cukup baik di kelasnya jika dibandingkan dengan teman-temannya.

Peran Guru Secara Pribadi
Dilihat dari segi dirinya sendiri (self oriented), seorang guru harus berperan sebagai berikut:
a. Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartsipasi di dalamnya.
b. Pelajar dan ilmuan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
c. Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid disekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan sesudah keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan serta sebagai orang tua bagi siswa-siswanya.
d. Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa bukan untuk seluruh masyarakat. Guru menjadi ukuran untuk norma-norma tingkah laku.
e. Pencari keamanan, yaitu yang senantiasa mencarikan rasa aman bagi siswa. Guru menjadi tempat berlindung bagi siswa-siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas didalamnya.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
1. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
2. Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;

3. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya
4. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
5. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik

6. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan;

7. Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat


Kepribadian Seorang guru
Kepribadian adalah faktor yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang guru sebagai pengembang sumber daya manusia. Karena disamping sebagai pembimbing dan pembantu, guru juga berperan sebagai panutan. Mengenai pentingnya kepribadian guru, seorang psikolog terkemuka Prof. Dr Zakiah Dardjat ( 1982) menegaskan : Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didik terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat SD) dan mereka yang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menngah) .Secara konstitsional, guru hendaknya berkepribadianh Pancasila dan UUD 45 yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan YME,disamping itu dia harus punya keahlian yang di perlukan sebagai tenaga pengajar.
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru adalah
1. Fleksibilitas
2. Keterbukaan Psikologis pribadi guru
Fleksibilitas kognitif ( keluwesan ranah cipta ) merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Kebalikanya adalah frgiditas kognitif atau kekakuan ranah cipta yang ditandai dengan kekurang kemampuan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi. Guru yang fleksibel pada umunya di tandai dengan keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu ia juga mempunyai resistensi (daya tahan ) terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan. Ketika mengamati dan mengenali suatu objek atau situasi tertentu seorang guru yang fleksibel selalu berpikir kritis. Berpikir kritis adalah berpikir dengan penuh pertimbangan akal sehat yang di pusatkan pada pengambilan keputusan untuk mempercayai atau mengingkari sesuatu,dan melakukan atau menghindari sesuatu (Heger & Kaye,1990)
Keterbukaan Psikologis pribadi guru. Hal lain yang menjadi faktor menentukan keberhasilan tugas guru adalah keterbukaan psikologs guru itu sendiri. Guru yang terbuka secara psikologi akan di tandai dengan kesediaanya yang relatif tinggi untuk mengkomunikasikan dirinya dengan faktor-faktor ekstern antar lain siswa, teman sejawat, dan lingkungan pendidikan tempatnya bekerja. Ia mau menerima kritik dengan ikhlas. Disamping itu ia juga memiliki empati, yakni respon afektif terhadap pengalaman emosionalnya dan perasaan tertentu orang lain.(Reber,1988). Contohnya jika seorang muridnya diketahui sedang mengalami kemalangan, maka ia turut bersedih dan menunjukan simpati serta berusaha memberi jalan keluar.
Keterbukaan psikologis sangat penting bagi guru mengingat posisinya sebagai panutan siswa. Keterbukaan psikologis merupakan prakondisi atau prasyarat penting yang perlu dimiliki guru untuk memahami pikiran dan perasaan orang lain.Keterbukaan psikologis juga di perlukan untuk menciptakan suasana hubungan antar pribadi guru dan siswa yang harmonis,sehingga mendorong siswa untuk mengembangkan dirinya secara bebas dan tanpa ganjalan.

Pembinaan Profesionalisme Guru
Pada masa sekarang ini sedang gencar-gencarnya pembinaan agar guru menjadi tenaga yang professional, pemerintah melalui undang-undangnya menetapkan undang-undang guru dan dosen dimana para pendidik disyaratkan telah lulus SI untuk TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan disyaratkan lulus S2 untuk tenaga pengajar di Universitas (UU 14. Tahun 2005 tentang undang-undang guru dan dosen).
Ada beberapa program pemerintah untuk menjadikan guru sebagai tenaga professional, diantaranya yaitu dengan menetapkan Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, Permen Diknas No.16 tahun 2007 tentang standar kompetensi guru, melakukan program sertifikasi guru/pendidik professional, mensarjanakan para guru/pendidik yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil yang belum lulus S1. Dengan berbagai ketentuan diatas diharapkan seorang pendidik dapat menjadi tenga yang benar-benar professional sehingga mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) segenap warga Negara Indonesia, sehingga Negara Indonesia menjadi Negara yang maju dalam pendidikan.